Tag: Kajari Buleleng
DENPASAR, NusaBali - Eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi yang jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 46 miliar dituntut hukuman 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat (5/1). Tak hanya pidana penjara, JPU juga menjerat Fahrur Rozi dengan pidana denda Rp 6 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Tidak hanya sekolah, Fahrur disinyalir memanfaatkan kepala desa yang diduga tersangkut kasus dugaan korupsi dana desa pada tahun 2017.
Suwanto meminta kepada terdakwa Fahrur Rozi agar mengkondisikan Kepala Desa se-Kabupaten Buleleng untuk melakukan pengadaan buku perpustakaan desa, dan buku pelajaran kurikulum 2013 bagi SD dan SMP.
DENPASAR, NusaBali - Mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi yang jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 46 miliar resmi dilimpahkan dari penyidik Jampidsus Kejagung RI ke Kejati Bali, Kamis (19/10). Pasca dilimpahkan, Fahrur Rozi langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
DENPASAR, NusaBali - Setelah Dirut CV Aneka Ilmu, H Suwanto yang dilimpahkan penyidik Kejagung ke Kejati Bali, kini giliran mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi yang akan dilimpahkan penyidik dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 24 miliar.
SINGARAJA, NusaBali - Puluhan Perbekel di Buleleng diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi sebagai tersangka.
SINGARAJA, NusaBali - Ditetapkannya mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret sejumlah pejabat hingga mantan Perbekel di Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengaku telah dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi.
SINGARAJA, NusaBali - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 24 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) dan dua Kasubsi dijabat oleh nama baru.
Satu lagi jaksa asal Buleleng yang berhasil menduduki jabatan penting. Kali ini, I Ketut Maha Agung yang sempat beberapa tahun menjadi Kasi Pidum Kejari Denpasar yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Sorong, Papua
Topik Pilihan
-
-
-
-
Buleleng 14 May 2024 Disdikpora Buka Layanan Pengaduan PPDB
-
-
-
Badung 14 May 2024 Pantai Kuta Jadi Lokasi Pameran UMKM
-
Badung 13 May 2024 32 Pecalang Desa Adat Bualu Siap Amankan WWF
-
Berita Foto
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Siap Dikunjungi Delegasi WWF
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Nusa Ning Nusa
Penguasa dan Pemimpin
MUNGKINKAH umat manusia hidup tanpa pemimpin? Tak perlu ada sosok yang bertugas dan merasa wajib memberi komando? Masing-masing melangkah sendiri-sendiri tanpa benturan dan pertikaian?